Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Berikut Syaratnya
IMTekno - Resmi, Telah Dibuka Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 12 hari ini, Selasa (23/2/2021). Alhamdulillah setelah menunggu beberapa bulan semenjak pengumuman peserta gelombang 11 beberapa bulan yang lalu, kali ini program Prakerja kembali dibuka.
![]() |
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka
Tepat pada hari selasa 13 Februari 2021 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan dengan resmi Pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 12.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pembukaan gelombang 12 program kartu prakerja.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahminarrahim, Program Kartu Prakerja tahun 2021 saya nyatakan dimulai," kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Selasa (23/2/2021).
![]() |
Setelah beberapa bulan menanti, akhirnya Pada tahun 2021 program kartu prakerja kembali dibuka. Pada gelombang 12 kali ini pemerintah menyediakan kuota sebesar 600.000 peserta dengan target 2,7 juta peserta pada semester 1 tahun ini.
Berdasarkan info yang diperoleh dari redaksi kompas.com bahwa Pendaftaran gelombang 12 akan ditutup sewaktu-waktu ketika kuota sudah terpenuhi.
"Kami terus memantau hari per hari, begitu kuota terisi langsung kami tutup," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Selasa (23/2/2021) .
Apa syarat mendaftar sebagai program Prakerja gelombang 12?
Berdasarkan hasil konferensi pers pada selasa (23/2/2021) yang menjadi ketentuan dan syarat untuk mendaftar program Prakerja gelombang 12 sebagai berikut :
Baca Juga : Sukses Daftar Prakerja Gelombang 12, Dapatkan Intensif Rp 3,5 Juta
Syarat dan ketentuan peserta kartu Prakerja.
1. Semua Warga negara Indonesia (WNI) Berusia 18 tahun keatas yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP).
- pencari kerja atau sedang menganggur (baik lulusan baru dan korban PHK).
- pekerja ( bersatus sebagai buruh atau karyawan
- Wirausaha
2.Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Bukan merupakan Penerima Bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM
4. Bukan TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) , Anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD dan lainnya
Selain itu, pada pendaftaran prakerja gelombang 12 kali ini, peserta dalam setiap KK hanya diperuntukkan untuk 2 anggota keluarga saja. Hal ini dilakukan demi pemerataan Program Prakerja.
Nah, tunggu apalagi. Jangan sampai tidak kebagian kuota prakerja gelombang 12 tahun ini. Bagi kalian yang memenuhi syarat dan ketentuan tersebut silahkan mendaftar prakerja secepatnya di web resmi berikut
Baca Juga : Pengumuman Prakerja Gelombang 12
Demikianlah informasi terkait Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 Semoga pada kesempatan kali ini kamu lulus sebagai peserta program kartu Prakerja dan mendapatkan intensif.
Sumber : instagram prakerja, kompas.com
Posting Komentar untuk "Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Berikut Syaratnya"
Silahkan Cerdas Dalam Berkomentar